Ø GLOBALISASI EKONOMI DAN DAMPAKNYA
Pengertian globalisasi ekonomi merupakan suatu proses aktivitas ekonomi dan perdagangan, dimana berbagai negara di seluruh dunia menjadi kekuatan pasar yang satu dan semakin terintegrasi tanpa hambatan atau batasan teritorial negara. Globalisasi perekonomian ini berarti adanya keharusan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus barang, jasa serta modal
Perwujudan nyata terjadinya globalisasi ekonomi menurut Tanri Abeng, terjadi dalam bentuk-bentuk sebagai berikut:
· Globalisasi produksi.
Dalam hal ini, perusahaan berproduksi di berbagai Negara dengan tujuan agar biaya produksi jadi lebih rendah. Upaya ini dilakukan baik karena rendahnya upah buruh, tarif bea masuk murah, infrastruktur memadai ataupun karena adanya iklim usaha dan politik yang mendukung atau kondusif. Dunia dalam kondisi ini menjadi lokasi manufaktur global.
· Globalisasi pembiayaan. Perusahaan global dalam hal ini mempunyai akses untuk mendapatkan pinjaman atau melakukan kegiatan investasi (baik dalam bentuk portofolio maupun langsung) di seluruh negara di dunia. Contohnya, PT. Telkom dalam upaya memperbanyak satuan sambungan telepon, atau PT. Jasa Marga dalam usahanya memperluas jaringan jalan tol telah menggunakan sistem pembiayaan dengan pola build- operate-transfer (BOT) bersama mitra usaha dari mancanegara.
· Globalisasi tenaga kerja. Hadirnya tenaga kerja asing adalah gejala terjadinya globalisasi di bidang tenaga kerja. Perusahaan global dalam kondisi ini akan mampu memanfaatkan tenaga kerja dari seluruh dunia sesuai tingkatannya, misalnya penggunaan staf profesional dari tenaga kerja yang sudah memiliki pengalaman internasional atau pemanfaatan buruh kasar yang umumnya diperoleh dari negara-negara berkembang.
· Globalisasi jaringan informasi. Bentuk globalisasi jaringan informasi dapat dilihat pada masyarakat suatu negara dimana dengan mudah dan cepat mendapatkan informasi dari berbagai negara di dunia dengan majunya teknologi, diantaranya melalui: Radio, TV, media cetak, dan lain-lain. Jaringan komunikasi yang makin maju membantu meluasnya pasar ke penjuru dunia untuk produk yang sama. Contohnya: Celana jeans levi's, KFC, atau hamburger yang telah melanda pasar di seluruh dunia. Sehingga berakibat pada selera masyarakat negara-negara di dunia, yang ada di kota maupun di desa menuju selera global.
· Globalisasi Perdagangan. Di bidang perdangan, globalisasi terwujud dalam bentuk penyeragaman dan penurunan tarif serta penghapusan hambatan-hambatan non tarif. Sehingga kegiatan perdagangan dan persaingan menjadi makin ketat, cepat dan fair.
Dampak Positif & Negatif Globalisasi Ekonomi
Dampak Globalisasi Ekonomi dapat dibagi menjadi dampak positif dan negatif. Dampak positif globalisasi ekonomi adalah :
- Meningkatnya produksi global. Melalui spesialisasi dan perdagangan, maka faktor-faktor produksi dunia dapat digunakan lebih efesien, output dunia kian bertambah dan masyarakat akan mendapatkan keuntungan dalam bentuk pendapatan yang meningkat, yang pada gilirannya dapat berakipat pada meningkatnya pembelanjaan dan tabungan.
- Meningkatnya kemakmuran pada suatu Negara. Perdagangan yang lebih bebas memungkinkan masyarakat berbagai negara lebih banyak mengimpor barang dari luar negeri. Ini menyebabkan konsumen mempunyai lebih banyak pilihan barang. Selain itu, konsumen dapat menikmati barang dengan harga yang lebih rendah dan lebih baik.
- Meluasnya pasar produk domestik. Perdagangan luar negeri yang lebih bebas memungkinkan setiap negara mendapatkan pasar jauh lebih luas disbanding pasar dalam negeri.
- Memperoleh lebih banyak modal serta tingkat teknologi yang lebih baik. Modal yang dapat diperoleh dari investasi asing dan terutama dinikmati negara-negara berkembang akibat kekurangan modal dan tenaga terdidik serta tenaga ahli berpengalaman.
- Menyediakan dana tambahan bagi pembangunan di bidang ekonomi. Pembangunan di berbagai sektor lainnya bukan hanya dikembangkan perusahaan asing, namun terutama investasi dari perusahaan swasta domestik. Perusahaan ini kerap memerlukan modal dari bank atau pasar saham. Dana luar negeri terutama dari negara maju yang masuk pasar uang dan pasar modal dalam negeri membantu penyediaan modal yang dibutuhkan.
Sementara dampak negatif yang ditimbulkan akibat globalisasi ekonomi diantaranya:
- Menghambat pertumbuhan di sektor industri. Globalisasi ekonomi menyebabkan negara-negara berkembang tidak bias lagi memakai tarif tinggi untuk memproteksi industri yang baru berkembang (infant industry). Sehingga, perdagangan luar negeri yang cukup bebas menimbulkan hambatan bagi negara berkembang dalam memajukan sektor industry. Selain itu, semakin meningkatnya ketergantungan pada industri-industri yang dimiliki perusahaan multinasional
- Memperburuk neraca pembayaran. Globalisasi ekonomi cenderung menaikkan barang-barang impor. Sebaliknya, jika suatu negara tidak mampu bersaing, maka ekspor tidak akan berkembang. Kondisi ini dapat saja memperburuk neraca pembayaran. Efek buruk lain terhadap neraca pembayaran yakni pembayaran neto pendapatan untuk faktor produksi dari luar negeri cenderung mengakibatkan defisit. Bertambah banyaknya investasi asing menyebabkan arus pembayaran keuntungan (pendapatan) dari investasi ke luar negeri akan makin meningkat.
- Sektor keuangan semakin tidak stabil. Arus investasi (modal) portofolio yang semakin besar menjadi salah satu efek dari globalisasi. Investasi dalam hal ini terutama meliputi partisipasi dana dari luar negeri ke pasar saham. Di saat pasar saham mengalami peningkatan, dana ini akan mengalir masuk, neraca pembayaran bertambah baik dan nilai uang akan bertambah baik. Dan sebaliknya, di saat harga-harga saham menurun, dana dalam negeri akan mengalir ke luar negeri, neraca pembayaran cenderung menjadi makin buruk serta nilai mata uang dalam negeri merosot. Ketidakstabilan di sektor keuangan ini dapat menimbulkan efek buruk kepada kestabilan kegiatan ekonomi secara keseluruhan.
- Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Apabila hal-hal yang dinyatakan di atas berlaku dalam suatu negara, maka dlam jangka pendek pertumbuhan ekonominya menjadi tidak stabil. Dalam jangka panjang pertumbuhan yang seperti ini akan mengurangi lajunya pertumbuhan ekonomi. Pendapatan nasional dan kesempatan kerja akan semakin lambat pertumbuhannya dan masalah pengangguran tidak dapat diatasi atau malah semakin memburuk.
Ø NILAI DAN PRINSIP DASAR SEBAGAI MODAL UTAMA MENGHADAPI GLOBALISASI
Nilai dan prinsip dasar koperasi adalah ide atau konsep yang berkaitan dengan tujuan koperasi itu sendiri. Nilai dasar koperasi mempunyai peranan yang vital dalam perkembangan koperasi karena nilai dasar itu telah memperkuat perkoperasian. Nilai-nilai dasar itu ialah Keadilan, kesamaan hak, solidaritas, kemandirian, efisiensi. Nilai-nilai koperasi yang dapat membantu dalam menjawab tantangan globalisasi adalah:
· Koperasi harus menyesuaikan diri, dimana koperasi harus mengadopsi cara-cara swasta ke dalam dan keluar, bekerja sama dengan badan usaha swasta dan BUMN melalui pola kemitraan dengan tidak meninggalkan prinsip-prinsip koperasi.
· Kembali kedasar, yaitu kembali kepada prinsip-prinsip koperasi yang paling dasar (PASAL 33 UUD 1945).
· Menyadari akan tantangan, peluang, dan kendala yang dihadapi koperasi dalam menghadapi era liberalisasi dan globalisasi yang tengah berjalan, maka pembinaan dan pengembangan koperasi pada dasarnya ditujukan pada upaya-upaya untuk:
1. Menyempurnakan mekanisme internal yang sesuai dengan identitas koperasi sebagai badan usaha dan gerakan ekonomi rakyat.
2. Mengembangkan kompatibilitas dengan kehidupan dunia usaha.
3. Mengusahakan terciptanya iklim usaha yang sehat dan kebijaksanaan pengembangan yang mendukung kelangsungan perkembangan koperasi.
4. Mendudukkan kembali keanggotaan benar-benar sebagai dasar kekuatan koperasi dan meningkatkan serta mengefektifkan perannya sebagai pemilik-pemilik yang berkepentingan dari koperasinya.
5. Koperas-koperasi harus benar-benar menyadari makna identitas dan prinsip-prinsip koperasi serta menggali potensi yang dikandung oleh prinsip-prinsip tersebut dan mengembangkan kekuatan anggota.
6. Memberdayakan anggota-anggota pada pelaksana dan pimpinan (yang dipilih) sehingga efek koperasinya dapat dinikmati dan keberadaan koperasi benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
7. Dengan penuh kesungguhan, telaten dan penuh tangung jawab, menghimpun dan menggunakan sumber-sumber daya yang ada dan dapat dijangkau oleh koperasi.
8. Secara sungguh-sungguh dan dengan berbagai cara yang efektif membangun kemampuan finansial koperasi melalui simpanan-simpanan, tabungan-tabungan, penyisihan pendapatan, cadangan dan yang sejenisnya.
9. Pengembangan jaringan usaha dan aliansi strategis koperasi (cooperative bussiness network dan cooperative strategic alliances) melalui peningkatan pertukaran informasi, kemitraan, dan ketertarikan usaha untuk selanjutnya sesuai dengan kebutuhan dan perkembangannya dapat berintegrasi dan berkembang pelaksanaan perdagangan antar koperasi (INTER-COOP TRADING), baik secara horizontal, vertikal, dan diagonal.
10. Kualitas pengelolaan koperasi ditingkatkan agar akuntabilitasnya dapat dibuktikan sebagai lembaga pendemokrasian ekonomi yang paling tepat dan sesuai dengan program pemberdayaan ekonomi rakyat. Untuk itu, transparansi pengelolaan usaha ke anggota akan semakin ditingkatkan, demikian pula kemampuan menata pembukuan dan laporan yang auditable akan dikembangkan guna memupuk kepercayaan anggota dan meningkatkan kredibilitas koperasi sebagai lembaga ekonomi yang modern. Ada empat alasan pokok perlunya akuntabilitas koperasi ditingkatkan, yaitu 1) Koperasi sebagai unit ekonomi yang demokratis akan menghindarkan diri dari praktek KKN, 2) Mekanisme pengambilan keputusan yang demokratis akan memotivasi berkembangnya partisipasi , 3) Wadah untuk pembentukan rakyat yang demokratis yang menghayati COLLECTIVE SELF RULE (KEPEMIMPINAN KOLEKTIF YANG MANDIRI), 4) Berkembangnya kesetaraan dalam hubungan ekonomi, bukan patron-client atau tuan-hamba.
Ø NILAI-NILAI DASAR KOPERASI
Menurut UU Perkoperasian yang berlaku samapai saat ini, yaitu UU No. 25 Tahun 1992, ”Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasar-kan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan”. (Sugiharsono, 2001: 9). Dalam pengertian koperasi tersebut terkandung nilai-nilai dasar koperasi, antara lain:
1. Koperasi sebagai Badan Usaha
Sebagai badan usaha, koperasi juga memberlakukan prinsip-prinsip yang berlaku pada badan usaha, seperti prinsip efisiensi dan mencari laba. Untuk mencapai laba, koperasi harus memiliki organisasi dan manajemen yang dikelola secara profesional dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip koperasi, serta tetap memperhatikan kepentingan anggotanya. Koperasi juga harus memiliki tempat usaha secara formal, dan strategis ditinjau dari segi bisnis.
2. Koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat
Ekonomi rakyat berarti ekonomi yang berorientasi pada keterlibatan rakyat banyak, sehingga aktivitas ekonomi (produksi dan distribusi) harus sebesar-besarnya dilaksa-nakan oleh rakyat atau melibatkan rakyat banyak. Oleh karena itu, sebagai gerakan ekonomi rakyat, koperasi akan menjadi wadah aktivitas ekonomi rakyat yang ada di sekitarnya.Dalam hal ini koperasi diharapkan dapat mem-bina dan mengembangkan aktivitas ekonomi rakyat, sehingga rakayat dapat meningkatkan kesejahteraannya.
3. Asas Kekeluargaan
Pengelolaan koperasi harus berasas kekeluargaan. Asas kekeluargaan mengandung makna adanya prinsip kebersamaan (mutual help) dan kerja sama (group action).
Prinsip kebersamaan mengandung makna bahwa kepemi-likan bersama atas sumber produksi merupakan hal yang penting, dengan tetap memperhatikan unsur keadilan dalam bekerja-sama.
4. Prinsip Koperasi
Dalam gerakan organisasi dan kiat usahanya, koperasi harus mendasarkan pada norma-norma tertentu yang disebut pripsip koperasi. Prinsip koperasi inilah yang akan memberikan warna dan arah gerakan badan usaha kopera-si, sehingga usaha koperasi berbeda dengan badan usaha yang lain. Selanjutnya akan kita bahas lebih jauh tentang prinsip koperasi ini. Perusahaan Koperasi merupakan badan Hukum yang melakukan kegiatan usaha yang didirikan orang perseorangan yang memiliki usaha sejenis, yang mempersatukan semua golongan yang secara sukarela, dimiliki bersama, dan dikontrol secara demokrasi untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi. Sebagai tempat sekumpulan usaha sejenis yang memiliki kepentingan yang sama baik untuk meningkatkan efesiensi, efektifitas dan produktivitas yang penuh dengan nilai-nilai universal yang merupakan kekuatan dasar membangun ekonomi sosial masyarakat.
Ø PRINSIP- PRINSIP DASAR DALAM KOPERASI KEKHASAN PENCATATAN TRANSASKSI UNTUK KEPERLUAN LAPORAN KEUANGAN
Konsep dasar dalam penyusunan laporan keuangan koperasidi Indonesia terdapat konsep dasar:
· Prinsip biaya hitoris (historical cost)
Prinsip biaya masa lalu/historical cost menghendaki digunakannya harga perolehan dalam mencatat laporan keuangan seperti pencatatan aktiva, utang, modal dan biaya. Harga perolehan dipahami sebagai uang yang dikeluarkan untuk memperoleh barang atau jasa sesuai dengan yang disepakati pada saat transaksi.
· Prinsip Pengakuan pendapatan (Revenue Recognition).
Pendapatan merupakan aliran masuk harta yang berasal dari penyerahan barang atau jasa yang dilakukan oleh suatu unit usaha selama periode tertentu. Dasar dari pengakuan pendapatan adalah jumlah kas atau setara kas yang diterima dari transaksi penjualan dengan pihak lain. Biasanya pendapatan diakui pada saat terjadinya penjualan barang atau jasa, yaitu ketika ada kepastian mengenai besarnya pendapatan yang diukur dengan aktiva yang diterima
· Prinsip Penandingan (Matching Principle).
Prinsip penandingan pendapatan dengan biaya yang digunakan untuk memperoleh pendapatan tersebut. Prinsip ini berguna untuk menentukan penghasilan bersih tiap periodenya.
· Prinsip Konsistensi
Supaya laporan keuangan dapat diperbandingakan antara satu periode ke periode lainnya, maka harus menggunakan metode dan prosedur akuntansi yang konsisten dari tahun ke tahun.
· Prinsip Pengungkapan Penuh/ Full Disclosure.
Semua informasi yang berkaitan dengan laporan keuangan harus disajikan agar laporan keuangan dapat dipahami dengan baik dan tidak menyesatkan pembacanya. keterbatasan laporan keuangan.
Disebalik semua fungsinya, laporan keuangan juga memiliki keterbatasan yang tidak bisa dihindarkan. Keterbatasan itu adalah :
a) Materialitas
Setiap penyusunan informasi keuangan koperasi, diharapkan semua jenis transaksi dan akun/rekening dicatat sesuai prinsip dasar akuntansi. Namun karena terlalu banykanya transaksi maka kadang ada transaksi yang tidak bisa dicatat sesuai prinsip yang berlaku. Hanya transaksi yang cukup besar nilainya (dalam akuntansi disebut “jumlah yang cukup material”) yang dicatat berdasar prinsip, untuk transaksi yang nilainya tidak terlalu besar biasanya dicatat menyimpang dan tidak sesuai dengan prinsip yang berlaku.
b) Konservatif
Prinsip konservatif memiliki arti jika akuntan menghadapi lebih dari satu alternatif, maka sikap konservatif cenderung memilih alternatif yang tidak membuat pendapatan dan aktiva lebih besar.
c) Perlu dianalisis.
Laporan keuangan tidak akan berarti apa-apa jika tidak dilakukan analisis terhadapnya. Analisis laporan keuangan biasanya berupa rasio-rasio atas laporan keuangan.Sebagai contoh penghitungan kinerja keuangan koperasi.
Daftar Pustaka :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar